Bengkulu News #KitoNian

Bulan April SK Guru Agama Desa Diberikan

Jamaan Nur
Jamaan Nur

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Program Pemerintah Rejang Lebong (RL) terkait penyebaran guru agama desa untuk mewujudkan program Kota Relegius akan segera terealisasi di bulan April mendatang, karena Surat Keputusan (SK) akan diberikan.

Kabag Kesra, Jamaan Nur saat dijumpai bemgkulunews.co.id, Kamis (23/3/2017), menyampaikan, saat ini SK tersebut sudah di meja Bupati Rejang Lebong dan awal april mendatang guru agama sudah di tempatkan di 122 desa se-Kabupaten Rejang Lebong

“SK nya sudah kami sampaikan ke Bupati, mungkin juga nanti para guru ngaji yang sudah diluluskan pada tes sebelumnya akan kita kumpulkan lagi. Untuk diberikan SK kepada masing-masing mereka pada bulan April ini. Untuk tanggalnya kapan belum kita pastikan,” ungkapnya.

Guru ngaji diharapkan, lanjut dia, dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik dan siap menempati tempat tugas dimana saja yang telah ditentukan. Di desa tersebut nanti mereka ditugaskan untuk mengajar ngaji, menjadi khotib bagi yang laki-laki, membantu pembinaan agama Islam di tengah masyarakat dan di sekolah-sekolah.

Seperti diketahui sebelumnya, para guru agama desa tersebut sudah dikumpulkan dan diberikan jas serta beberapa arahan juga telah disampaikan oleh Bupati. Terdapat 123 guru agama desa diluluskan, 1 akan ditugaskan di Musholla rumah dinas Bupati RL dan sisanya akan disebar di desa-desa.

“Honor guru ngaji ini Rp 900 ribu perbulannya dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2017,” tutup Jamaan Nur.

Baca Juga
Tinggalkan komen