Logo

Bongkar Konter Handphone, Remaja Selebar Diringkus Polres Bengkulu

Bongkar Konter Handphone, Remaja Selebar Diringkus Polres Bengkulu

Bengkulu – Salah seorang remaja warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu berinisial BB (17), Minggu (6/11/19) diringkus anggota Satreskrim Polres Kota Bengkulu. Tersangka diduga merupakan pembobol counter handphone Samundera Cell milik Budi Akbar yang berada di Unib Belakang, Jalan W Supratman, Pematang Gubernur, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Aksi pembobolan tersebut, terjadi Selasa (5/11/19) sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku menggambil isi barang yang ada didalam konter korban. Akibatnya, korban Budi Akbar diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 25 juta.

Kapolres Prianggodo Heru Kun Prasetyo, S.IKĀ melalui Wakapolres IĀ  Gusti Putu dalam konfrensi pers Jum’at (15/11/19) di Mapolres menuturkan, sebelum melakukan aksinya. Pada siang serta sore hari pelaku BB, terlebih dahulu melakukan pemantau disekitar lokasi konter milik korban.

Pada malam harinya, setelah situasi sepi dan aman. Pelaku melakukan aksinya, masuk melalui pintu belakang konter. Serta menggasak isi yang ada didalam konter korban. Hasil curian tersebut kemudian diangkut oleh pelaku dengan mengunakan mobil Honda Jezz Nopol BD 1026 EQ.

“Dengan mengunakan kunci yang telah disediakan, pelaku masuk melalui pintu belakang konter. Barang-barang hasil curian diangkut mengunakan mobil,” ujar Wakapolres.

Ditambahkan oleh Wakapolres, ada dugaan aksi pelaku tidak dilakukan sendiri. Ada kemungkinan pelaku dalam melakukan aksinya, dibantu oleh orang lain.

“Kejadian ini masih kita kembangkan. Tidak menutup kemungkinan, pelaku dibantu oleh orang lain. Selain itu, dari hasil olah TKP tidak ada kerusakan dikarenakan pembongkaran paksa pada pintu counter,” ungkap Wakapolres.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke -4 dan ke -5 KUHP Jo pasal 63 KUHP diancam 7 tahun penjara.

Penulis : Yudi Arisandi