Logo

Blokir Paypal Dibuka Sementara, Segera Migrasi ke Sistem Pembayaran Lain

PayPal (Image by CopyrightFreePictures from Pixabay

PayPal (Image by CopyrightFreePictures from Pixabay

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk membuka sementara blokir pada aplikasi paypal sejak pukul 08.00 WIB hari ini. Pembukaan ini dilakukan hanya lima hari hingga Jumat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, aplikasi Paypal sengaja dibuka karena banyak menerima keluhan dari masyarakat.

“Mendengarkan masukan masyarakat khususnya aplikasi paypal yang banyak digunakan masyarakat ini kami menegaskan. Kami sudah memberikan kebijakan yang mana kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka sementara,” jelasnya, dikutip CNBC, Minggu (31/7/2022).

Ia berharap, pengguna Paypal di Indonesia dapat menggunakan waktu ini untuk segera memindahkan uangnya atau menggunakan sistem pembayaran lain.

“Manfaatkan itu untuk migrasi sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan layanan digital untuk pembayaran. Silahkan migrasi sistem pembayaran yang digunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Paypal menjadi salah satu aplikasi yang diblokir kominfo. Layanan sistem pembayaran ini disebut belum melakukan pendaftaran PSE hingga batas waktu yang telah ditentukan. Pemerintah juga telah mengirimi surat teguran untuk segera melakukan pendaftaran.