Logo

Biaya Berobat Korban Keracunan Massal Digratiskan

KOTA BENGKULU – Korban keracunan Massal di salah satu resepsi pernikahan warga Kota Bengkulu digratiskan oleh pemerintah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Susilawati menegaskan, jika ada korban yang membayar biaya pengobatan mungkin hanya miss komunikasi saja, karena perawat tidak tahu bawa biaya pengobatan digratiskan.

“Kemarin sudah kita komunikasikan dengan pihak rumah sakit, dan sudah membuat surat teguran agar tidak ada pelayanan rumah sakit atau dokter praktik swasta atau Puskesmas menolak pasien,” jelasnya, Jumat (20/4/2018).

Sehingga dengan adanya biaya pengobatan gratis ini tidak ada pihak rumah sakit yang menolak korban keracunan yang ingin berobat.

Didalam Peraturan Kementerian Kesehatan, jelas dia, untuk pelayanan kesehatan tidak boleh menolak pasien yang ingin berobat.

“Sebenarnya yang namanya keracunan ini di dalam Permenkes itu untuk pelayanan kesehatan tidak ada yang bisa menolak,” jelasnya lagi

Mengenai pasien yang dimintai biaya oleh pihak rumah sakit, kata dia, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap pihak rumah sakit yang bersangkutan.