Logo

Bejat! Ayah Tiri di Kota Bengkulu Gagahi Anaknya Berkali-kali

Bejat! Ayah Tiri di Kota Bengkulu Gagahi Anaknya Berkali-kali

BENGKULU – Tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kota Bengkulu kembali terjadi. Kali ini pelaku merupakan ayah tiri berinisial YL (52). Dia tega menyetubuhi anak tirinya sendiri.

Parahnya perbuatan bejat pelaku tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, perbuatan tak senonoh itu sudah tiga kali dia lakukan kepada anak tirinya.

Pertama kali pelaku melakukan pada saat korban duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) pada bulan April tahun 2021. Perbuatan tersebut nekat dilakukannya saat ibu kandung korban tidak sedang berada di rumah.

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi anaknya tersebut.  Terakhir aksi bejat itu dilakukan pelaku pada tahun 2022 lalu.

Polisi yang mendapatkan laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading IPDA Muhammad Ego Fermana membenarkan penangkapan tersebut. Ego mengatakan, pelaku meminta korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

Namun, pihak keluarga yang curiga melihat korban trauma kemudian mencari tahu dan barulah terungkap jika korban sudah dicabuli oleh terduga pelaku. Pihak keluarga yang tidak terima, lantas melaporkan kejadian ke Unit PPA Polresta Bengkulu.

Atas kejadian itulah, tim Resmob yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu.

“Benar terduga pelaku ayah tiri sudah diamankan sekarang masih diperiksa di Unit PPA Polresta,” singkat Ipda. Ego.