Bengkulu #KitoNian

BEI Luncurkan Empat Fitur Baru dalam Sistem Perdagangan Saham

IDXchannel

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) peluncuran dan penerapan fitur serta mekanisme baru pada sistem perdagangan di Bursa yang berlaku mulai 6 Desember 2021. Dalam mekanisme ini terdapat empat fitur baru sistem perdagangan Bursa yang akan diterapkan.

1. Penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing

Penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing ini dilakukan dengan penambahan fitur informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) serta Indicative Equilibrium Volume (IEV). Investor dapat menggunakan indikator ini untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan dan penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang dapat dipertemukan.

Pada sesi Pre-Closing, terdapat fitur tambahan, yaitu Random Closing dengan waktu penutupan di hari perdagangan Bursa akan dilakukan secara acak. Tujuan dari adanya penambahan fitur IEP, IEV dan Random Closing adalah:

  • Mengoptimalisasi pembentukan harga pembukaan dan harga penutupan yang lebih wajar pada sesi
    Pre-Opening dan sesi Pre-Closing sesuai dengan kondisi pasar
  • Meredam terjadinya manipulasi pergerakan harga saham yang tajam pada saat sesi pembukaan dan
    sesi penutupan;
  • Menyempurnakan transparansi pembentukan harga pembukaan dan penutupan kepada pelaku pasar;
  • Meningkatkan likuiditas transaksi pada sesi pembukaan dan penutupan; serta
  • Merupakan best practice di Bursa lain.

2. Penambahan fitur Market Order

Selain itu, Bursa juga melakukan penambahan fitur Market Order guna memudahkan investor dalam menyampaikan pesanan pada harga pasar. Market Order merupakan tipe pesanan agar investor cukup input volume tanpa input harga.

Sistem Bursa akan mempertemukan Market Order dengan harga terbaik yang ada pada Pasar. Tipe pesanan ini bermanfaat ketika pergerakan harga bergerak cepat, sehingga dapat meningkatkan kesempatan investor untuk memperoleh efek yang diminati.

Market Order ini juga dapat meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya peningkatan likuiditas pasar.

3. Perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi

Sedangkan perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi ditujukan untuk mengakomodasi masukan serta kebutuhan dari pelaku pasar, seperti perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan dalam melakukan transaksi di akhir hari.

4. Penutupan informasi kode broker pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi
perdagangan

Selain meluncurkan fitur baru, sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) BEI juga akan melakukan penutupan kode broker saham pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi perdagangan (realtime running trade).

Investor tidak lagi dapat melihat informasi kode Anggota Bursa (AB) yang melakukan transaksi saham tertentu pada saat perdagangan berlangsung (real time) atau pada saat terjadinya matched order.

Penutupan kode broker ini merupakan best practice yang telah diterapkan Bursa lain di mancanegara, dan secara umum telah memberikan banyak manfaat. Tujuan penutupan kode broker dan tipe investor adalah untuk:

  • Meningkatkan tata kelola pasar yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik
    herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu;
  • Mencegah praktik Herding Behaviour dan Front Running;
  • Mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham.

Setelah penutupan kode broker hari ini, tahapan pada enam bulan berikutnya akan dilanjutkan dengan penutupan informasi domisili/tipe investor (foreign/domestic).

Meskipun AB tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time selama sesi perdagangan berlangsung, Bursa tetap memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker setelah sesi perdagangan berakhir yang dapat diakses oleh semua AB. Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh AB untuk mengolah informasi kode broker yang selanjutnya dapat didistribusikan ke investor.

Informasi kode broker atas setiap transaksi dan ringkasan transaksi AB dapat diperoleh setelah sesi perdagangan berakhir dalam bentuk file Data Transaksi Bursa, data olahan perusahaan sekuritas, informasi di Website BEI www.idx.co.id, Data Pasar, Ringkasan Perdagangan, Ringkasan Broker, Ringkasan Saham, Daily Trading Information, serta Laporan Statistik. (rls)

Baca Juga
Tinggalkan komen