Logo

Batara Yuda Pecat Sekretaris KNPI?

Batara Yuda Pecat Sekretaris KNPI?

bengkulunews.co.id – Polemik di tubuh organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu berlanjut dengan dinonaktifkannya Sekretaris KNPI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo dan 4 pengurus KNPI provinsi lainnya. Yakni Aurego Jaya, Saiful Anwar, Riki Susanto dan Dedi Haryadi.

Informasi ini berdasarkan Berita Acara Rapat Harian Pengurus KNPI Provinsi Bengkulu yang beredar di media sosial. Melalui akun facebook Pers Bengkulu yang diposting ke Grup Menuju Bengkulu I. Dalam postingan tersebut pemilik akun menuliskan status “bukan cuma partai, KNPI provinsi bengkulu pun manajemen nya seperti partai” disertai foto berita acara KNPI.

Meski terlihat samar-samar namun ditengarai substansi isi berita acara tersebut adalah mengenai penonaktifan saudara Bowo, Aurego, Saiful, Riki dan Dedi. Berita acara diperkuat dengan ditandatangani langsung Barata Yuda dan Pimpinan Rapat Agung Ardiansyah.

Dalam isi berita acara tersebut, rapat digelar Selasa, 5 April 2016 di Aula Pertemuan Gif Jalan Kapten Tendean KM 6,5 guna melakukan pembahasan mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan pengurus KNPI Provinsi Bengkulu, tentang pengurus yang memiliki rangkap jabatan dalam kepengurusan KNPI Provinsi Bengkulu dan mengenai SK Pelantikan Kepengurusan  KNPI Kepahiang.

(Baca juga : KNPI Bergejolak, Massa Pro Windra Sebut Pelantikan Rohim Ilegal)

Guna mendapatkan kepastian dan kebenaran mengenai berita acara itu, Redaksi bengkulunews.co.id langsung menghubungi Ketua KNPI Provinsi Bengkulu Barata Yuda via telepon namun tidak diangkat.

Sebelumnya, polemik di tubuh KNPI bermula dengan dilantiknya Rohim sebagai Ketua KNPI Kepahiang yang baru. Pelantikan ini tanpa sepengetahuan ketua dan pada surat pelantikan hanya ada tanda tangan sekretaris dan Aurego Jaya. (126)