Logo

ASN Wajib Sosialisasikan P4GN

BENGKULU SELATAN – Selain Badan Narkotika Nasional (BNN), yang bertugas melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus ikut berperan aktif mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di instansi tempatnya mengabdi.

Untuk semakin meningkatkan peranan ASN dalam kegiatan P4GN, BNN Bengkulu Selatan mengadakan talkshow tentang Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di gedung Reptaloka Pemkab Bengkulu Selatan, Kamis (21/3/2019)

Kepala BNN Kabupaten Bengkulu Selatan, AKBP. Ali Imron SE mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

“ASN diwajibkan untuk melaksanakan empat kegiatan yaitu sosialisasi, deteksi dini melalui tes urine, regulasi dan terbentuknya relawan anti-narkoba,” terangnya.

Ia memastikan, BNNK Bengkulu Selatan sudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Dinas Kesehatan dalam proses rehabilitasi.

“Di bidang keagamaan pun, kami sudah menjalin kerja sama. BNNK Batang tidak hanya mensosialisasikan P4GN pada satu kegiatan saja, tetapi akan ada di hampir semua acara dan kalangan serta komunitas,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten I Setda Bengkulu Selatan, Arjo Arifin mengaku pihaknya akan menindaklanjuti agar setiap instansi melakukan sosialisasi P4GN di masing-masing instansi.

Dia mengaku hampir di setiap kesempatan, aksi nyata terus didengungkan oleh Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

“Sosialisasi bisa disampaikan diberbagai kegiatan. Hal itu dinilai efektif sehingga pesan anti-narkoba akan lebih cepat tersampaikan,” tutup Arjo. (MC Bengkulu Selatan)