Apotek di Bengkulu Stop Penjualan Obat Sirup Anak Apotek di Bengkulu Terbit : Oktober 20, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kesehatan BENGKULU – Adanya zat berbahaya yang terkandung didalam obat-obatan pada anak, dapat menyebabkan anak terkena penyakit gagal gijal. Sehingga Kementrian Kesehatan Indonesia memberhentikan sementara penggunaan dan penyetokan obat-obatan untuk anak. Pegawai disalah satu apotek Kartika, Nova mengatakan pihaknya sudah memberhentikan penjualan obat-obatan untuk anak yang berbentuk sirup. “Mulai beredarnya isu kemaren dan himbauan dari IAI, itu Sudah kita stop,” kata Nova pada Bengkulunews.co.id Kamis (20/10/22) siang. Sebelumnya Ia menuturkan bahwa apotik tersebut lebih menjuru pada obat racikan yang resepnya diberikan dari dokter, sehingga penggunaan obat sirup tersebut cukup jarang direkomendasikan. Biasanya obat tersebut dicari oleh pasien sendiri, tanpa ada resep dari dokter. Semenjak diberhentikannya penjualan dan penyetokkan tersebut, Nova mengaku belum ada lagi konsumen yang bertanya perihal obat sirup tersebut. “Kalau kita itu ada jenis OBH, sanmol yang jenis ibuprofen. Ada yang forte sama biasa, karena kita jarang juga jual obat-obat itu, kebanyakan kita dari racikan sendiri,” demikian Nova. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPJS Kenalkan Program Pesiar untuk Jangkau Lebih Banyak Perserta Kick Off Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahap 2 Resmi Dibuka Jangan Lupa Ikuti Vaksin Polio Gratis untuk Anak, Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati HUT Bhayangkara ke 78, Polresta Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Tingkatkan Akurasi Iuran, BPJS Bengkulu Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan I Ibu Hamil, Balita dan Calon Pengantin Bakal Diperiksa BPJS Kenalkan Program Pesiar untuk Jangkau Lebih Banyak Perserta Kick Off Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahap 2 Resmi Dibuka Jangan Lupa Ikuti Vaksin Polio Gratis untuk Anak, Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati HUT Bhayangkara ke 78, Polresta Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Tingkatkan Akurasi Iuran, BPJS Bengkulu Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan I Ibu Hamil, Balita dan Calon Pengantin Bakal Diperiksa