Bengkulu News #KitoNian

Angka Kriminalitas Provinsi Bengkulu Turun 3,74 Persen

Bengkulu – Pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2020 yang di gelar Polda Bengkulu dan jajarannya selama 32 hari mulai 24 April hingga 25 Mei 2020 gangguan Kamtibmas menurun 3,74% dibanding tahun 2019.

Dari data yang diperoleh, tercatat ada 242 kasus ganguan Kamtibmas yang terjadi saat pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2019 tahun lalu. Sedangkan pada pelaksanaan Operasi Ketupat Nala yang digelar oleh Polda Bengkulu pada tahun 2020 ini tercatat 232 kasus gangguan Kamtibmas.

Adapun rincian 232 kasus Kamtibmas yang terjadi selama Ops Ketupat Nala 2020 paling banyak tercatat yakni kasus kejahatan konvensional sebanyak 213 kasus, disusul kasus kejahatan trans nasional sebanyak 18 kasus, serta 1 kasus bencana alam.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan dari 232 kasus Kamtibmas yang terjadi selama pelaksanaan Ops Ketupat Nala 2020 di dominasi Curat sebanyak 27 kasus, Narkotika sebanyak 18 kasus, penggelapan sebanyak 16 kasus, Curanmor 15 kasus, serta perkosaan sebanyak 5 kasus.

Dia menambahkan, selama Ops Ketupat Nala 2020 yang digelar untuk pengamanan Idul Fitri 2020 kasus Lakalantas yang terjadi sebanyak 12 kasus terdiri dari 4 korban meninggal dunia, 7 korban luka berat serta 8 korban luka ringan. Sedangkan untuk pelanggaran lalulintas Ditlantas Polda mengeluarkan 95 tindakan tilang dan 118 tindakan teguran kepada para pelanggar.

”Tentunya ini merupakan peran serta masyarakat dalam membantu petugas kepolisian dengan ikut menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Bengkulu,” kata dia.

Lanjut dia, untuk angka Kamtibmas yang tercatat Polda Bengkulu bersama instansi lain tergabung di Posko perbatasan yang ada di Mukomuko, Kaur, Bengkulu Selatan, Kepahiang, serta Rejang Lebong telah melakukan protokol pengamanan sesuai dengan himbauan pemerintah.

“Sebanyak 402 kendaraan kita minta untuk kembali untuk putar balik ke tempat asal masing – masing yang terdiri dari 70 kendaraan roda dua, 325 kendaraan roda empat pribadi, serta 7 kendaraan angkutan umum,” demikian Sudarno.(yud)

Baca Juga
Tinggalkan komen