Logo

Anggota Dewan Sebut HGU Banyak Salahi Aturan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta agar revisi Perda Provinsi Bengkulu, No 02 tahun 2013, tentang perizinan perkebunan dibahas Panitia Khusus (Pansus).

Pasalnya, fraksi NasDem memandang telah banyak Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan, yang telah menyalahi aturan dan ketentuan berlaku.

”Kami dari fraksi NasDem meminta agar pembahasan revisi Perda tentang perizinan perkebunan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus), untuk pembahasan lebih detil terkait HGU yang ada,” kata juru bicara Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, Senin (12/6/2017).

”Apalagi sekarang banyak HGU yang akan take over. Belum lagi HGU yang bersinggungan dengan masyarakat dan menjadi pemicu konflik,” sambung Tantawi.

Sementara itu, Waka III DPRD, Elfi Hamidi mengatakan, secara tidak langsung memberikan dukungan agar revisi Perda tentang perizinan perkebunan, dibahas ditingkat Pansus.

”Revisi perda ini perlu diberikan perlakukan khusus. Terutama seperti HGU yang banyak bermasalah, seperti penggunaan diluar peruntukkan, pengalihan secara sepihan dan permasalah lainnya,” pungkas Elfi.