
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi mengatakan, akan memanggil para pedagang melalui forum pedagang terkait protes yang dilakukan para pedagang bahkan ada ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban.
“Akan kita panggil forum pedagangnya hingga tidak ada kata-kata pedagang komplain dengan polisi pamong praja.” tegas Mitrul, Jumat (10/2/2017).
Menurutnya, jika ada kesalahpahaman antara Satpol PP dan pedagang dapat diselesaikan dengan baik.
“Bagaimanapun posesifnya atau terjadi misskomunikasi nanti kita luruskan,” kata Mitrul.
Mitrul menjelaskan, bahwa pedagang adalah aset Kota Bengkulu, akan tetapi pedagang harus diberikan pengertian dan mengikuti Perda yang ada.
Para pedagang rencananya akan dipanggil untuk mediasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik pada saat dilakukannya penertiban yang akan datang.
“Akan kita panggil forum pedagangnya hingga tidak ada kata-kata pedagang komplain dengan polisi pamong praja.” tegasnya lagi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!