
Peta wilayah versi melitier ditunjukan oleh perwakilan masyarakat Lebong

Peta wilayah versi melitier ditunjukan oleh perwakilan masyarakat Lebong

Peta wilayah versi melitier ditunjukan oleh perwakilan masyarakat Lebong
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Masyarakat Kecamatan Padang Bano Kabupaten Lebong menolak wilayahnya masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Penolakan ini disampaikan masyarakat Padang Bano kepada Gubernur Bengkulu melalui plt sekda saat mendatangi Kantor Gubernur, Kamis (5/10/2017).
Mereka mendesak Gubernur meminta Mendagri merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
“Kembalikan wilayah Lebong sesuai dengan undang undang No. 39 tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Lebong dan Kepahiang dengan merevisi permendagri No. 20 tahun 2015 yang tidak sesuai dengan undang undang No. 39 tahun 2003,” tegas perwakilan masyarakat, Dedi, saat audiensi dengan Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto
Dedi mengatakan Gubernur harus mengambil sikap dalam upaya penyelesaian perselisihan tapal batas tersebut. Menurutnya, hal itu sesuai dengan permendagri nomor 1 tahun 2006 pasal 20 ayat 1.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Gubernur menghentikan pembangunan gapura yang dibangun oleh pemerintah kabupaten Bengkulu Utara. Jika tidak, lanjut Dedi, pihaknya akan menutup akses jalan utara-lebong.
“Kami meminta gubernur untuk memberitahukan kepada aparat untuk berhenti mengintimidasi masyarakat Kabupaten Lebong,” pungkasnya.
Dedi juga meminta gubernur secepatnya meminta Kementerian Dalam Negeri bersama turun melihat langsung kondisi di lapangan di tapal batas.
Untuk diketahui, Sengketa perbatasan ini terus memanas pasca berdirinya Kecamatan Padang Bano yang merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Akibat konflik tapal batas ini, kegiatan pemerintahan di Kecamatan Padang Bano tidak berjalan.
“Kantor camat dan puskesmas tidak ada pelayanan. Warga kesulitan mengurus administrasi dan raskin terhenti,” ujar Kepala Desa Persiapan Benteng Besi Kabupaten Lebong Ashari Taher.
Sementara, Plt Sekda Gotri Suyanto mengatakan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu dan tidak boleh jauh dari pusat pelayanan.
“Terkait masalah ini, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Plt gubernur,” pungkas Gotri.
Tidak ada komentar.