
BENGKULU – Penataan dan Penertiban di Pasar Tradisional Panorama Bengkulu dimulai, Sabtu 10 Mei 2025. Pantauan Bengkulunews di lokasi, ada puluhan auning liar pedagang yang mulai dibongkar. Terlihat, para pedagang berinsiatif membongkar auiningnya sendiri dan mengamankan barang milik mereka.
Salah satu pedagang, Arsad mengatakan bahwa dirinya akan menuruti pembongkaran auningnya, asalkan tertib dan rapi. Ia juga akan membongkar auiningnya pada malam hari.
“Iya insyaallah nanti malam kita bongkar dan mengamankan barang-barang dagangannya,” kata Arsad saat diwawancarai, Sabtu (10/05/2025).
Arsad mengaku bahwa dirinya telah berdagang hampir 20 tahun. Selama ini hanya membayar uang kebersihan dan keamanan serta tidak ada Surat Keterangan Menempati (SKM).
“Selama ini membayar uang kebersihan dan keamanan. Kita memang tidak memiliki SKM,” jelasnya. Berikutnya, dengan membongkar auiningnya, Arsad berencana akan memindahkan dagangannya di bagian dalam pasar Tradisional Panorama.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya menerangkan, pembongkaran auning liar ini sudah jauh-jauh hari direncanakan. Sebelumnya, para pedagang tersebut telah diberikan surat imbauan untuk segera membongkar auining beserta payung, terpal dan lainnya.
“Penertiban ini sebelumnya kita telah memberikan surat himbauan sudah lama. Kita sudah berapa kali memberikan himbauan ini secara lisan maupun tertulis,” ungkap Ganda.
Dalam melakukan pembongkaran ini, kata Ganda, akan menargetkan secepatnya untuk membersihkan auining liar dan Pedagangang Kaki Lima (PKL) yang ada di Pasar Tradisional Panorama ini dan dibantu juga dengan pihak Satpol PP Kota Bengkulu.
“Iya ini bagian luar dulu, dan targetnya untuk secepatnya penataan ini. Sekarang ini baru bagian luar, dan ini akan berkelanjutan,” bebernya.
Lebih lanjut, dalam giat penataan ini, Ganda mengungkapkan bahwa, ini salah satu program 100 hari kerja dari Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dalam penataan pasar di Kota Bengkulu.
“Pemerintah Kota Bengkulu, dalam hal ini didukung beberapa OPD untuk melakukan beberapa memberikan surat himbauan para pedagang yang berdagang diatas Trotoar jalan dan bahu jalan untuk membongkar sendiri,” Jelasnya.
Apabila para pedagang belum melakukan pembongkaran dengan inisiatifnya sendiri, maka secara komitmen untuk dilakukan penertiban dan pembongkaran auningnya secara paksa.
“Apabila mereka tidak membongkar sendiri, mungkin dengan secara paksa. Sebab, kita sudah berkomitmen. Sehingga hari ini, kita mulai melakukan penataan dan penertiban di bagian jalan semangka dan sekitarnya yang dalam hal ini melanggar aturan,” tutup Ganda.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!