

Bengkulu – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memastikan seluruh klaim rumah sakit tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Deddy Wahyudi, Staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS. Ia menegaskan bahwa tidak ada klaim yang tidak dibayarkan.
“Saat ini untuk pembayaran klaim dari BPJS rumah sakit masih sesuai ketentuan, tidak ada klaim yang tidak dibayarkan. Klaim yang masuk tetap diproses dan dibayarkan sesuai hasil verifikasi,” kata Deddy, Jumat (09/05/2025).
Deddy juga menjelaskan bahwa BPJS hanya menerima data dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Bengkulu. Setelah data diterima, BPJS akan mengeluarkan jaminan kesehatan untuk masyarakat.
“Memang di sini BPJS itu lebih kepada menerima data, data perintah apa yang mau dijaminkan. Setelah datanya kami terima, baru kami keluarkan jaminannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, mengenai penambahan kuota peserta, hal tersebut dijaminkan oleh pemerintah dan dianggarkan dari masing-masing daerah.
“Masing-masing pemerintah daerahnya. Kalau misalnya pemdanya menjaminkan adanya kenaikan kuota, itu tergantung dari kekuatan finansial pemda masing-masing,” jelas Deddy.
Hingga saat ini, lanjut Deddy, seluruh Pemda baik dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi Bengkulu masih berupaya dan mengalokasikan anggaran untuk menjaminkan kesehatan masyarakat.
“Masih mengalokasikan anggaran untuk menjaminkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Deddy.
Tidak ada komentar.