Himbara Diminta Blokir Rekening Tidak Wajar

Alwin Feraro
Menkomdigi Meutya Hafid menerima audiensi Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmodjo

Menkomdigi Meutya Hafid menerima audiensi Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmodjo

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online. Seruan ini ditujukan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ungkap Meutya.

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar judi online, berbeda dengan situs yang mudah dibuat ulang dalam waktu singkat.

“Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” jelasnya.

Menkomdigi juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judi online. Salah satunya, Menteri Meutya meminta agar ada alert system dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar.

“Kami harap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” tegasnya.

Selain itu, Menkomdigi juga mendorong Operator Selular seperti Telkomsel untuk melakukan perbaikan tata kelola terhadap jumlah kepemilikan sim card berdasarkan NIK melalui registrasi sim card.