98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Diterbitkan, Pangkat Bakal Setara ASN Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kemenag Terbit : September 23, 2023 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Headline News, Nusantara Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing telah diterbitkan. Program ini bertujuan untuk menyetarakan guru madrasah yang bukan ASN. Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun “Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumasdi sela kunjungannya di Jombang, Sabtu (23/9/2023). Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN. Ini formulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN. “Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN. Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” sebut Menag Yaqut. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru. Untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik. “Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya,” jelas Zain. “SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” lanjutnya. Dijelaskan Zain, SK Inpassing yang telah ditandatangani secara digital nantinya dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id. Sehubungan itu, Zain mengimbau agar para guru memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing. “Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download,” ucapnya. “Selamat dan teruskan perjuangan dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pendukung Paslon Gubernur Bengkulu Ricuh Saat Acara Debat Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Laporkan Kasus Penyerangan Bom Molotov Kantor Jubi ke Komnas HAM Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Cagub Rohidin Dinilai Bukan Pelanggaran Kampanye Gudang Tagana dan Mushola Padang Harapan Terbakar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Ikut Latihan Baris-Berbaris Jurnalis dan pembela HAM tuntut pengungkapan kasus molotov di Kantor Redaksi Jubi Pendukung Paslon Gubernur Bengkulu Ricuh Saat Acara Debat Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Laporkan Kasus Penyerangan Bom Molotov Kantor Jubi ke Komnas HAM Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Cagub Rohidin Dinilai Bukan Pelanggaran Kampanye Gudang Tagana dan Mushola Padang Harapan Terbakar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Ikut Latihan Baris-Berbaris Jurnalis dan pembela HAM tuntut pengungkapan kasus molotov di Kantor Redaksi Jubi