Bengkulu News #KitoNian

3 Pelaku Curanmor di 11 TKP Diringkus Polres Bengkulu

Bengkulu – Polres Bengkulu berhasil meringkus tiga tersangka pelaku pencurian motor (Curanmor) yang beraksi di sebelas Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di Kota Bengkulu.

Ketiga pelaku yang berasal dari Kabupaten Lintang Empat Lawang ini, masing-masing, pelaku utama Parizon (39) buruh tani, Deka Utama (29) buruh bangunan, dan Efzanto (21) buruh tani.

Ketiga pelaku jni diciduk anggota Buser Polres Bengkulu di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu.

Petugas terpaksa menghadiahkan timah panas kepada Parizon dan Deka Riyanto karena melawan petugas saat hendak dibekuk.

Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak, SIK membeberkan, bahwa modus ketiganya dalam melakukan Curanmor dengan mengincar sepeda motor yang terparkir.

“Pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir, kemudian pelaku utama Parizon mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci T. Sepeda motorotor yang telah berhasil pelaku curi langsung diberikan ke rekan pelaku yang bernama Deka Riyanto dan Efzanto untuk dijual di daerah Lintang Empat Lawang,” ungkap Kapolres, Selasa (24/03/20)

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 6 unit sepeda motor. “Barang bukti lainnya masih dilakukan pengembangan,” tambahnya.

Barang bukti yang telah diamankan pihak Polres Bengkulu langsung diserahkan kepada pelapor yang mempunyai hak atas barang bukti tersebut.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dan pasal 480 ayat 1 dan 2.

Penulis :vry
Editor : yas

Baca Juga
Tinggalkan komen