Logo

25 Maret, Polda Bengkul Berlakukan Tilang Elektronik

PLH, Kasat PJR AKBP Muhaimin

PLH, Kasat PJR AKBP Muhaimin

BENGKULU – Polda Bengkulu dikabarkan akan melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dibeberapa titik traffic light pada 25 Maret mendatang.

Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardi, S.H., melalui PLH, Kasat PJR AKBP Muhaimin mengungkapkan, ini merupakan program dari Polri secara nasional di masing-masing Polda dilakukan pemasangan ETLE.

”ETLE merupakan perangkat untuk mendeteksi pelanggar-pelanggar lalu lintas yang melintasi di lokasi yang dipasangi ETLE,” ungkap Kasat PJR Polda Bengkulu.

Meski demikian, Kasat PJR menyampaikan ETLE ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas saat petugas kepolisian tidak berada di lokasi.

”Semua pelanggar akan terdeteksi alat itu, dan kami tindak lanjuti penegakan hukumnya berdasarkan data yang terekam ETLE dan operator kami nantinya menindaklanjuti dengan pengiriman Tilang,” jelas Kasat PJR.

Kasat PJR menyampaikan, untuk pengaktifan sepenuhnya sistem ETLE akan dilakukan pada saat launching pada tanggal 25 Maret 2022.

”Kesadaran hukum masyarakat itu bukan berdasarkan polisi dan alat, tanpa ada polri tanpa ada alat harus masyarakat sudah sadar tapi sistem ETLE membantu kedepannya,” sampai Kasat PJR.

Ketika ditanyai mengenai titik yang dipasang ETLE, Kasat PJR saat ini sudah terpasang disatu titik yakni di Traffic light Simpang Polda dan saat launching nanti akan bertambah.

”Nanti pimpinan kami yang melaunching langsung serta penambahan lokasi pemasangan ETLE,” pungkas Kasat PJR.