Logo

Warga Pertanyakan Lambanya Buat E-KTP

KAUR, bengkulunews.co.id – Benarkah kalau mau membuat E-KTP harus kenal orang dalam di Dukcapil Kabupaten Kaur ? Karena isu tersebut telah menyebar ke semua warga daerah ini. Kalau tidak kenal dengan pegawai yang bertugas di Dinas tersebut, maka butuh waktu cukup lama untuk mendapatkan E-KTP.

FM warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Padang Guci Hilir mengatakan, ia belum lama ini telah membuat E-KTP berombongan. “Setelah selesai perekaman, kami diberi biodata sebagai pengganti KTP, dan menunggu sampai 3 bulan untuk mendapatkan KTP tersebut. Namun, selang beberapa hari saja, teman saya tersebut sudah mendapatkan KTP,” katanya.

Sementara Kabid Informasi Data Kependudukan Kabupaten Kaur, Ratna Suri mengatakan, bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Untuk pembuatan E-KTP memang harus menunggu sampai beberapa bulan, itu dikarenakan harus mengirim biodata warga yang ingin membuat E-KTP tersebut secara online. Setelah itu baru mencetak KTP dan mengirimkan ke Kecamatan masing-masing. Kalau alat kami tidak mengalami kerusakan, maka proses pembuatan KTP akan cepat bahkan tidak sampai satu bulan sudah bisa diambil di kecamatan,” tegasnya.

Untuk itu, Ratna Suri menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaur untuk tidak terlalu muda percaya dengan isu yang tidak jelas kebenarannya. “Kalaupun ada warga yang mendapat KTP selang waktu dekat, itu mungkin karena warga tersebut bukan baru membuat KTP, tetapi memperbaiki KTP yang rusak atau hilang,”katanya.(113)