Bengkulu News #KitoNian

Warga Minta Gratis Balik Nama Berlaku Hingga Desember

Penulis : Cindy

Antrian pelayanan pemutihan pajak di Samsat Bengkulu, Rabu (9/11/2022)

BENGKULU – Layanan keringanan pembayaran pajak dan biaya balik nama kendaraan yang berlaku pada tanggal 01 agustus 2022 hingga 30 November 2022 masih menjadi perhatian masyarakat.

Pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak sekaligus membalikkan nama kendaraan, masih memenuhi kantor SAMASAT.

Warga Cahaya Negeri Sukaraja, Evan menuturkan saat ini dirinya sedang mengantri untuk melakukan balik nama dan membayar pajak sejak pagi tadi.

“Saya udah antri dari jam enam pagi tadi, terus nunggu pagar SAMSAT kebuka,” kata Evan pada Bengkulunews.co.id Rabu (09/11/22) siang.

Dilihat dari antusias masyarakat untuk dapat membayar pajak dan balik nama STNK, Ia meminta pemerintah dapat memperpanjang masa pelayanan tersebut.

“Yang jelas harapan kami kepada pemerintah kota bengkulu dapat memperpanjang lagi, untuk urusan pelayanan ini. Karena antusias masyarakat sangat besar, sehingga petugas samsatnya sendiripun kewalahan,” sambungnya.

Sedangkan warga Pagar Dewa, Rina mengaku sistem samsat kali ini mempersulit dirinya.

“Kalau dulu itu gak serumit inikan, sekarang susah terus juga tidak ada yang arahin,” kata Rina.

Ia meminta agar sistem pelayanan Samsat dapat diperbaiki, agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama.

“Disusunlahkan kalau bisa prosedurnya, biar cepet masyarakatkan urus surat-surat. Orangkan juga mau cepet, banyak kegiatan,” demikian Rina.

Baca Juga
Tinggalkan komen