Logo

Universitas Muhammadiyah Bengkulu Perpanjang Kerja Sama Tax Center

BENGKULU– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman Tax Center di Ruang Rektor UMB, Kota Bengkulu (Rabu, 1/11).

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo didampingi dan disaksikan oleh Kabid P2Humas Sugiri Tejanagara, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih, Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan dan jajaran.

Diperpanjang hingga tahun 2028, Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama antara DJP dengan Perguruan Tinggi di Indonesia yang bertujuan menyebarluaskan informasi perpajakan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran bangsa akan pajak melalui edukasi maupun sosialisasi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak kedepannya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu Dr. Susiyanto, M.Si membuka acara seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut. “Saya berterima kasih kepada seluruh mitra kerja sama UM Bengkulu, semoga dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua,” ujar Susiyanto.

Menyambut sambutan Rektor UM Bengkulu, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyampaikan, “Perjanjian kerja sama dengan UM Bengkulu selama ini telah berjalan dengan baik, banyak relawan pajak yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan kami (Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung) seperti pajak bertutur, asistensi SPT Tahunan, dan kegiatan rutin lainnya,” ujar Tri Bowo.

Kedua belah pihak berharap agar melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kesadarakan perpajakan masyarakat, saling mendorong penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi baik penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, peningkatan SDM, serta program merdeka belajar kampus merdeka.