
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simbolon

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simbolon
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simbolon mengatakan, permasalahan kenaikan setoran parkir, yang diprotes juru parkir di Kota Bengkulu, diduga ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi.
Dari pemeriksaan dewan terhadap laporan para pemegang SPT parkir, indikasi ini dapat terlihat dari pengubahan catatan penerimaan setoran dari petugas parkir ke Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
”Dugaan indikasinya ada, masa katanya nyetor Rp375 ribu, tapi yang dicatat cuma Rp350 ribu. Terus permasalahan lahan baru, seharusnya dalam jangka waktu tertentu belum boleh dipungut, tapi ini sudah dipungut oleh Dishub,” kata Sawaludin, Selasa (18/7/2017).
Tidak hanya itu, sambung Sawaludin, menaikkan setoran parkir tanpa meminta persetujuan dari DPRD adalah tindakan yang tidak benar.
Hal ini, kata dia, merupakan pertanyaan yang harus dijawab oleh Dishub. Belum lagi, jelas Sawaludin, Dishub tidak pernah hadir, saat dilakukan pemanggilan oleh DPRD untuk hearing.
”Ada apa, ini sebuah tanda tanya besar,” tegas Sawaludin.
Sawaludin mengaku, dapat menerima alasan dari juru parkir yang protes. DPRD, lanjut Sawaludin, sepakat bahwa apa yang dituntut oleh para pemegang SPT parkir, merupakan masalah yang harus segera diselesaikan.
”Tapi, kita belum ada solusinya, karena tiap dipanggil tidak pernah datang, tinggal bagaimana pimpinan kita nanti yang langsung berbicara dengan Walikota,” tutup Sawaludin.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!