Logo

Uang Kertas Rupiah Baru Resmi Diluncurkan

Peluncuran uang kertas baru

Peluncuran uang kertas baru

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022). Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus Tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Perry menambahkan, peluncuran uang Rupiah itu merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa.

“Mari, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta bangsa dan paham Rupiah. Mari kita terus tingkatkan optimisme serta semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” pungkas Gubernur BI.

Rupiah Bukan Sekedar Mata Uang

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Rupiah adalah tidak sekedar mata uang tapi itu adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pada 30 Oktober 1946, ORI atau Oeang Republik Indonesia dilahirkan atau disahkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Muhammad Hatta dan itu menandai babak baru bagi Republik Indonesia yang baru saja merdeka,” kata Menkeu.

Menkeu menegaskan, di dalam setiap lembaran Rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit , di satui sisi adalah keberagaman dan disisi lain adalah kebersatuan.

“Itu adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia . Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua. Bersama Rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju. Terima kasih,” ujar Menkeu.

Tampilan uang kertas baru. BI

Berikut daftar nama dan nominal uang yang digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:

1. Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000

2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000

3. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000

4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000

5. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000

6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000

7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000