Logo

Tuntut Ahok, OKP Dan DPRD Bersama Surati Mabes

Hearing OKP dan DPRD Provinsi terkait tuntutan kepada Ahok,  Rabu (19/10)

Hearing OKP dan DPRD Provinsi terkait tuntutan kepada Ahok, Rabu (19/10)

Hearing OKP dan DPRD Provinsi terkait tuntutan kepada Ahok,  Rabu (19/10)

Hearing OKP dan DPRD Provinsi Bengkulu terkait tuntutan terhadap Ahok, Rabu (19/10)

bengkulunews.co.id – Hearing antara Organisasi Kelompok Partisipan (OKP) dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menghasilkan sebuah kesepakatan. Keduanya menyatukan suara untuk mendukung dan mendesak Mabes Polri agar segera mengadili Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama Islam.

Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan yang sudah disiapkan oleh OKP. Pernyataan ini sebagai lampiran surat yang akan dikirim ke Mabes Polri.

Anggota dewan sangat mengapresiasi perjuangan OKP dalam menuntut keadilan terhadap Ahok yang dianggap sudah menistakan agama Islam.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat Dr. H. Bambang Suseno, dia sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh OKP. Apalagi terkait penistaan agama Islam, karena agama itu dilindungi oleh UU.

“Saya sangat setuju dengan apa yang kalian sampaikan, hukum harus ditegakkan dan kita jangan membiarkan orang semena-mena menistakan agama Islam. Sebagai muslim harus berjuang, apalagi penista itu bukan agama Islam,” sampainya.

Disamping itu perwakilan OKP, Angger Saputra, yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), merasa sangat senang dan bangga dengan respon yang diberikan oleh anggota dewan. Karena bisa menerima aspirasi dan menyatakan sikap mau berjuang bersama OKP untuk mendukung dan mendesak Mabes Polri segera mengadili Ahok.

“Kami merasa senang dengan sikap bapak untuk menerima aspirasi kami. Bahkan ingin berjuang bersama kami atas nama masyarakat muslim di Bengkulu untuk mendukung dan mendesak Mabes Polri agar segera mengadili AHOK,” ungkap Angger.

Disis lain, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Bengkulu, Muhammad Sobri, meminta anggota dewan untuk menyerahkan surat pernyataan yang telah ditanda tangani didepan para puluhan mahasiswa yang masih menunggu di gerbang DPRD, sekaligus sedikit melakukan orasi.

“Kami minta bapak temui teman-teman kami diluar. Memberikan surat pernyatan ini didepan teman-teman kami diluar,” mohonnya dan disetujui.(cw1)