Logo

TPP Berlaku, Honorer Terancam Dirumahkan

Tim KPK

Tim KPK

Tim KPK

Koordinator dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Malik Nasution saat menyampaikan sambutan (3/11)

bengkulunews.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menerapkan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi ancaman bagi honorer. Pasalnya, anggaran gaji honorer akan dialihkan ke anggaran TPP.

Koordinator dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Malik Nasution, dalam sambutannya diacara penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi di Santika Hotel, Kamis (3/11), menyebutkan, penerapan sistem TPP dapat menghemat APBD dan meningkatkan kinerja PNS.

“Setelah kami lakukan perhitungan sistem TPP, ini lebih menghemat anggaran dibandingkan dengan menggaji honorer. Disamping itu juga, dengan adanya TPP, maka PNS termotivasi dan akan lebih meningkatkan kinerja,” katanya.

Disisi lain, ditanggapi Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos, akan banyak honorer yang menganggur. Antisipasi masalah itu, nanti akan diberikan pelatihan dan pendampingan dalam mendirikan usaha.

“Nanti kami akan menghimbau dan mengajak masyarakat di Kabupaten Kepahiang untuk dapat meningkatkan kreatifitas agar bisa mendirikan usaha secara mandiri bahkan usaha yang dapat menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.(cw1)