Logo

Tingkatkan Pelayanan Publik, Wagub Himbau SKPD Berinovasi

Rohidin Mersyah dan Kepala Ombudsman saat rapat bersama kepala SKPD Pemprov Bengkulu

Rohidin Mersyah dan Kepala Ombudsman saat rapat bersama kepala SKPD Pemprov Bengkulu

bengkulunews.co.id – Wakil gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menghimbau setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lakukan inovasi guna tingkatkan pelayanan publik. Pergub pelayanan publik juga telah dikeluarkan, nomor 8 tahun 2016. Rapor Ombudsman pada akhir tahun 2015 lalu menyatakan, pelayanan publik pada pemerintah daerah masih memprihatinkan, termasuk Pemprov Bengkulu.

Rohidin mengatakan, SKPD dan unit layanan bisa memulai dengan mensosialisasikan jenis dan bentuk layanan apa saja yang ditangani. Tujuannya adalah memudahkan masyarakat. Kendati pelayanan masih konvensional dan manual, Wagub mengharap peningkatan dan inovasi segera dan terus dikembangkan.

“Layanan berbasis digital itu suatu bentuk inovasi untuk memberikan kemudahan, memperluas jangkauan, serta menekan cost. Untuk mengarah kesana kita harus perbaiki dan persiapkan semuanya. Layanan konvensional dan manual diperbaiki dulu,” tutur Rohidin Mersyah, saat di Badan Diklat Provinsi Bengkulu pada Rabu 13 April 2016.

Kemarin, Wagub dalam rapat rutin bersama kepala SKPD menyampaikan, inovasi layanan publik oleh tiap SKPD haruslah mampu bersaing di tingkat pusat. Tergetnya pada tahun 2017 Pemprov Bengkulu bisa mendapatkan penghargaan bidang inovasi layanan ke masyarakat.

“Setiap SKPD harus membuat jenis pelayanannya, berapa lama waktu pelayanan dan berapa biaya pelayanan. Saya mau setiap SKPD buat minimal satu inovasi program layanan. Terobosan guna peningkatan pelayanan publik,” kata wagub, Selasa (12/4) saat rapat yang juga dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu.  (SDD)