Logo

Tiket Pesawat Diskon 50 Persen, Berikut Hari dan Jamnya

Jakarta – Hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait evaluasi kebijakan tarif angkutan udara memutuskan menyediakan tarif tiket pesawat murah rute domestik. Penerbangan murah rute domestik itu disediakan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, antara pukul 10.00 hingga 14.00 (waktu lokal).

“Iya, diberikan diskon 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam Konferensi Pers yang digelar usai rapat koordinasi itu, di Jakarta.

Biaya penerbangan murah ini, menurut Susiwijono, akan ditanggung bersamaa maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav.

“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” jelasnya.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, sejak diputuskannya rencana penurunan tarif LCC (Low Cost Carrier) pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2% menjadi 42,7%, atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11%.

Dengan nilai tarif Lion Air yang telah mencapai 42,7% dari TBA dan Air Asia yang mencapai 38,3% dari TBA, dapat disimpulkan bahwa harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak dibawah 50% TBA.

Sebagaimana diketahui, kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik. Tercatat, Jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.

“Jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno Hatta-Jakarta mencapai 7,2 juta orang atau 24,50 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 2,3 juta orang atau 7,94 persen,” terang Susiwijono.

Dijelaskan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menegaskan, sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara.

Dalam rakor evaluasi TBA Pemerintah bersama seluruh pihak terkait sepakat untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, akan disediakan penerbangan murah setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan jam keberangkatan antara pukul 10:00-14:00 (waktu lokal berdasarkan masing – masing bandara).

Penulis : Redaksi/Humas Kemenko Perekonomian