Gambar BengkuluNews

Tiga Terduga Penipuan Modus Hipnotis Dikejar Ratusan Warga, Selamat dari Amukan Setelah Lari ke Polsek Ketahun

Dwinka Kurniawan
Tiga Terduga Penipuan Modus Hipnotis Dikejar Ratusan Warga, Selamat dari Amukan Setelah Lari ke Polsek Ketahun

BENGKULU – Ketegangan sempat terjadi di depan Polsek Ketahun. Ratusan warga memadati halaman kantor polisi dan meminta tiga terduga pelaku penipuan yang diamankan polisi untuk dikeluarkan.

Ketiga pria tersebut sebelumnya menjadi sasaran pengejaran warga setelah diduga melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap pasangan suami istri penjual durian di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.

Aksi pengejaran bermula setelah salah satu korban menyadari telah menjadi sasaran penipuan. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Dalam kondisi panik, ketiga terduga pelaku diduga melarikan diri menggunakan sebuah mobil rental.

Namun, upaya melarikan diri justru berakhir di kantor polisi. Ketiga terduga pelaku mengarahkan kendaraan menuju Polsek Ketahun untuk menghindari amukan massa.

Mobil yang digunakan untuk melarikan diri bahkan sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami kerusakan. Polisi memastikan kendaraan tersebut merupakan mobil rental yang digunakan oleh ketiga terduga pelaku.

Ketiganya masing-masing berinisial F, warga Riau, RL, warga Kepulauan Riau, dan MA, warga Payakumbuh, Sumatera Barat.

Mereka diduga menipu pasangan penjual durian dengan modus hipnotis. Uang dan perhiasan emas milik korban dengan total nilai sekitar Rp60 juta diduga berhasil dibawa para pelaku.

Kapolsek Ketahun IPTU Muaz Primadyantara mengatakan, ketiga terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku dikejar para warga dan lari ke kantor polisi untuk menyelamatkan diri dari amukan warga,” kata Kapolsek.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan ketiga terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan penipuan yang telah beraksi di sejumlah wilayah.

Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan para terduga pelaku di daerah lain.

Hingga kini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ketahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!