
BENGKULU – Dugaan penipuan berkedok dana pinjaman atau dapin kembali menggemparkan Kota Bengkulu. Ratusan warga disebut menjadi korban dalam kasus yang diduga melibatkan salah satu oknum karyawan BUMN berinisial Y.
Kasus ini mencuat setelah puluhan korban mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan resmi. Nilai kerugian yang dialami para korban pun tidak sedikit. Total kerugian diperkirakan mencapai hampir miliaran rupiah.
Kuasa hukum korban, Ana Tasia Pase mengungkapkan, sebelum menempuh jalur hukum, para korban sebenarnya telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dengan menemui pihak terduga pelaku.
Namun upaya itu disebut tidak membuahkan hasil karena tidak adanya itikad baik untuk mempertanggungjawabkan dana milik para korban.
“Korban hari ini sudah bertemu langsung dengan yang bersangkutan, tetapi belum ada penyelesaian. Akhirnya diputuskan untuk membuat laporan ke Polresta Bengkulu,” ujar Ana Tasia Pase.
Meski laporan polisi telah dibuat, pihak korban mengaku masih membuka peluang bagi terlapor untuk bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada para korban.
Tak hanya itu, Ana juga menyebut pihaknya akan membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan membuat laporan tambahan ke Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang disebut mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian fantastis.
Warga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun pengelolaan dana yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan sistem dan legalitas.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!