Logo

Tidak Pakai Masker Pedagang dan Pembeli Disanksi

Bengkulu – Satgas Gabungan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, Minggu (17/5/20), melakukan patroli di pusat-pusat perbelanjaan dan keramaian.

Patroli dilakukan untuk mengingatkan masyarakat baik pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.

Petugas menyisir sepanjang kawasan Penurunan – Simpang Lima – Pasar Minggu – BIM – Pantai Panjang (Posko Gabung Penanganan COVID-19).

Dikatakan Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, kegiatan razia “wajib pakai masker” rutin dilakukan bersama satgas terdiri dari Polda Bengkulu, Korem 041/Gamas, Lanal, dan Den Pom Bengkulu sejak beberapa pekan lalu.

Razia ini, harap dia, mampu menyadarkan masyarakat penting menggunakan masker saat ke luar rumah sehingga bisa meminimalisir penularan virus Corona.

“Memang masih banyak ditemukan masyarakat terutama pedagang dan pembeli, pedagang makanan, dan tukang parkir yang belum menggunakan masker, sehingga petugas memberi sanksi dengan memegang papannya bertuliskan

“Saya Malu tidak memakai masker” lalu kita dokumentasikan,” terang Kasatpol PP Provinsi Murlin Hanizar.

Bagi yang belum memiliki masker diberi masker dengan catatan akan tetap digunakan. Selain itu, Tim Satgas Gabungan juga menghimbau dan masyarakat tetap menggunakan Masker, jaga jarak dan tidak berkumpul di tempat keramaian menggunakan alat pengeras suara maupun bertatap muka.

Sementara di Mega Mall Tim Satgas memantau dan menertibkan para karyawan Toko maupun pembeli/pengunjung untuk wajib memakai masker, karena masih ada karyawan dan pengunjung yang tidak/belum memakai masker. Kepada security dan pengelola Mall diingatkan agar lebih tegas lagi menginstruksikan kepada semua karyawan dan pengunjung agar wajib memakai masker.

Selanjutnya di Bencoolen Mall,  pelaksanaan protokol kesehatan Pandemi Covid sudah lebih baik. Para pengunjung terlebih dahulu diimbau utk mencuci tangan sebelum masuk ke dalam Mall. Di pintu masuk, petugas sudah siap utk mengukur suhu badan pengunjung dan bagi pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperkenankan masuk ke dalam mall.(Rls/Red)