Survei Penilaian Integritas Provinsi Bengkulu Naik

Handi Handi
Survei Penilaian Integritas Provinsi Bengkulu Naik

BENGKULU– Inspektorat Provinsi Bengkulu dan Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK melaksanakan Rapat Koordinasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 untuk melakukan Evaluasi dan Penyamaan Persepsi untuk penguatan (SPI) melalui virtual (Vidio Conference), di Ruangan Saber Pungli Inspektorat, Kamis, (04/07/2024).

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan untuk setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu harus untuk menyampaikan rencana tindak lanjut terhadap SPI Tahun lalu.

“Untuk Provinsi Bengkulu, nilai Survei Penilaian Integritas sudah naik, tahun sebelumnya memilik nilai 63, tahun sekarang 69, jadi naiknya itu 6,47 seingat saya,” kata Heru.

Sementara itu pihaknya menargetkan nilai Survei Integritas dari kumpulan Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sebar 74.

“Namun target kita harus mencapai nilai 74 kumpulan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu,” lanjut Heru.

Kemudian dirinya menjelaskan untuk Pelaksanaan SPI tersebut melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh OPD terutama yang melakukan Pelayanan Publik.

“Jadi satu, unsur internal berarti Aparatur Sipil Negara diseluruh OPD akan diberikan kuisoner secara acak, randem, dan melibatkan eksper Ahli-ahli, bisa dari Advokad, LSM, Akedemisi, dari Pakar-pakar, itu yang memilih dari KPK langsung, atau fendor KPK,” jelas Heru.

Serta Heru berharap Rencana Tidak Lanjutnya bisa segera dilaksanakan untuk menuju target SPI tahun 2024 naik ke nilai 74 tercapai.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!