Suimi: Semua Aset Daerah Harus Ditelusuri dan Diawasi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales Terbit : Maret 24, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Penelusuran aset Pemprov Bengkulu pada Yayasan Semarak saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan bahwa tindakan ini terkait dengan Perda Aset yang baru diselesaikan. “Terkait dengan penelusuran aset, ini merupakan tindakan dari Perda baru yang kita selesaikan yaitu Perda Aset di Bengkulu,” kata Suimi pada Bengkulunews.co.id, Kamis (24/03/2022). Ia mengatakan bahwa hal ini harus ada pengawasan serta dilakukan penelusuran untuk semua aset dari aset bergerak maupun tidak bergerak. “Oleh sebab itu pemerintah harusnya melakukan penelusuran semua aset yang ada di Provinsi Bengkulu baik dari aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak serta adanya pengawasan dari Pemerintah,” ucapnya. Maka dari Perda Aset tersebut Suimi mengatakan semua Aset yang ada di Provinsi Bengkulu bisa ditertibkan dan dikelola dengan baik. “Sehingga semua aset yang ada di Provinsi Bengkulu harus ditertibkan dan dikelola dengan baik sesuai dengan Perda yang ada saat ini,” demikian Suimi. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan