Logo

Sopir Angkot Tidak Ingin Ada Kata “Sementara” dalam Surat Perjanjian

Kota Bengkulu – Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Bengkulu, kembali berunjuk rasa dengan mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Rabu (5/9) siang.

Kedatangan sopir angkot tersebut meminta Kepala Dishub untuk tidak membuat kata sementara dalam surat perjanjian. Mereka ingin grab di Provinsi Bengkulu ditutup selama-lamanya.

“Kami meminta kepada Dishub untuk tidak mengeluarkan perizinin lagi kepada grab di Provinsi Bengkulu, tidak pakai sementara, harus ditutup,” kata Yoyon, salah satu Sopir angkot.

Ditambahkan Yoyon, bahwa Dishub meminta waktu untuk membuat surat perjanjian tersebut. Sebab, menurut dia untuk menutup grab itu bertahap.

“Grab di Bengkulu memang sudah ditutup, tapi untuk menutupnya itu bertahap tidak bisa sekaligus,” tambahnya.

Selain itu, jika nantinya grab masih beroperasi tanpa surat izin yang dikeluarkan oleh Dishub, maka para sopir angkot akan menindak tegas sopir grab tersebut.

“Jika mereka masih beroperasi, jangan salahkan kita nanti. Berarti mereka-mereka tidak mendengar. Karena dari Dinas Perhubungan Kota Kemarin berkata, kalau belum ada kesepakatan dari sopir angkot, mereka tidak akan mengeluarkan surat izin,” pungkasnya.