Soal Raperda BMA, Pansus DPRD Kunjungi Rejang Lebong Foto, Btoday Terbit : Februari 19, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Pansus Raperda Badan Musyarawah Adat (BMA) DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin Adrian Wahyudi mengunjungi Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (18/02/2022). Kunjungan rombongan pansus ini bertujuan untuk menggali informasi terkait BMA. “Kami menginginkan Perda ini nanti menjadi bagian dari masyarakat, karena selama ini banyak yang tidak tepat dengan adat istiadat namun tetap dilakukan. Makanya hari ini kami meminta masukan kesini,” ungkap Yudi. Menurut Yudi, Raperda BMA ini yang kini digunakan di Provinsi Bengkulu sudah tidak relevan. Untuk itu penyusunan Raperda BMA yang baru ini dinilai sangat penting. “Contoh perda BMA Bengkulu nomor 7 tahun 93 yang mana disitu yang termaktub adalah provinsi Bengkulu ini hanya tiga kabupaten 1 kota, sedangkan sekarang sudah 9 kabupaten 1 kota, jadi sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang,” paparnya. Sementara itu, Ketua BMA Rejang Lebong Ahmad Faizir, MM mengaku sangat mengapresiasi langkah pembentukan Perda adat yang di gagas oleh H, Andrian Wahyudi yang kemudian menjadi Raperda hak inisiatif Bapemperda tersebut. “Tentu kami sangat mengapresiasi pembentukan Perda adat itu, mudah-mudahan kedepan setelah Perda ini terbentuk bisa dipedomani dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari di seluruh Provinsi Bengkulu,” kata Faizir. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan