Logo

Selamatkan Aset Daerah, Pemprov Bengkulu Lakukan Penertiban

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penertiban sekaligus penyelamatan aset-aset daerah.

Dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan untuk melakukan penertiban butuh kerja keras, pantang mundur. Sebab menurutnya penertiban barang milik daerah sangat rumit.

“Terkadang barang milik daerah tapi rasa milik pribadi. Ini sangat sulit dan berat,” kata Sekda, Rabu (4/9/19) pada acara Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2019 di Ruang Pola Setda bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

BPKD, lanjutnya, harus gigih. Setidaknya, upaya awal adalah menginventarisir aset-aset beserta dokumen-dokumen pendukung. Agar aset yang belum sama sekali termonitor bisa masuk daftar aset untuk diselamatkan.

Terlebih, aset daerah dengan atas nama pribadi pejabat di masa lalu, harus segera ini diselesaikan agar tidak terjadi sama seperti SD Negeri 62 Kota Bengkulu.

“Saya masih yakin ada aset kita yang belum termonitor samasekali,” kata Nopian.

“Dulu memang belum rapi, sehingga ini waktunya kita rapikan. Kita selamatkan,” sambungnya.

Dia mencontohkan Mess Mahasiswa di Bandung yang sampai saat ini belum diketahui siapa yang membeli dan membangun. Sehingga menurutnya, penting untuk diketahui, dicari bahkan jika perlu dikejar.

‘Krikil-krikil’ kecil ini bisa menjadi batu sandungan. “Jangan sampai ada masalah hukum dikemudian hari. Selamatkan harta ini. Ini harta rakyat. Harta pemerintah. Harga negara,” tutupnya.

Sementara menurut Kepala BPKD Noni Yuliesti sudah ada tim khusus sesuai SK Gubernur Bengkulu. Tim ini nantinya akan bekerja melakukan inventarisir aset.

“Langkah awal tentu melakukan inventarisir aset daerah. Yang belum terdata ditelusuri hingga pada mencarian dokumen sebagai pelengkap sekaligus pendukung,” terang Noni.

Seluruh aset pemprov kita data, tambah Noni, apa yang perlu dihibahkan, tentu akan dihibahkan. Mana yang sudah layak dihapuskan, dihapuskan. Namun semua itu tentu harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

“Intinya kita selamatkan aset. Kita rapikan kembali bukan semata-mata untuk raihan opini WTP saja, tapi lebih daripada itu, yaitu penyelamatan harta milik masyarakat atau negara ini,” tegas mantan Plt Kepala Bappeda ini.

Untuk diketahui, saat ini nilai aset yang berhasil diselamatkan oleh pemerintah provinsi Bengkulu nilainya sudah mencapai 5 Triliun Rupiah hingga tahun ini. Harapannya, terus bertambah di tahun berikutnya.

Penulis : Imam Yusup