Sebulan Lebih ‘Nongkrong’ di Parkiran RSUD Mukumuko, FU Hijau Hitam Diamankan Polisi Sebulan Lebih 'Nongkrong' di Parkiran RSUD Mukumuko, FU Hijau Hitam Diamankan Polisi. Foto, Tribratanews.Bengkulu Terbit : Februari 2, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Mukomuko MUKOMUKO – Tim Samapta Polres Mukomuko mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang terparkir di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mukomuko. Kapolres Mukomuk, AKBP Witdiarti melalui Humas Briptu Yogi mengatakan, pengamanan ini dilakukan karena motor tersebut terlihat telah terparkir selama satu bulan lebih, tanpa diambil oleh pemiliknya. “Tim kepolisian didampingi petugas parkir dan satpam kemudian melakukan pemeriksaan,” jelas Briptu Yogi dilansir laman Tribratanews Bengkulu, Selasa (2/02/2022). Motor dengan jenis Satria FU warna Hitam – Hijau tanpa dilengkapi Nomor Polisi tersebut langsung diangkut ke Mapolres Mukomuko. “Kita berikan Surat Tanda Penerimaan kepada penjaga parkiran RSUD untuk mengantisipasi adanya pemilik kendaraan,” sambungnya. Polres Mukomuko juga meminta pemilik kendaraan tersebut untuk mengambil kendaraannya dengan membawa surat kelengkapan berupa STNK dan BPKB. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia