Puluhan Lapak Pedagang Pasar Pagar Dewa Disegel Pengelola Tangkapan layar Terbit : Juli 27, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu, Headline News BENGKULU – Beredar di Media Sosial aksi sejumlah orang berseragam ormas Pemuda Pancasila menyegel puluhan lapak pedagan di Pasar Pagar Dewa. Kejadian ini diposting di salah satu akun facebook milik salah satu pedagang dengan nama Frengky Sitorus. Dalam unggahannya, Frengky meminta bantuan ke pemerintah karena penyegelan yang dilakukan itu dianggap tidak beralasan. Ia mengaku telah membayar sewa sesuai dengan ketentuan yang diminta. “Lapak saya ini kuitansinya lunas ini ada. Ketika ditanya ini urusan kami. Lapak saya lunas,” sebut Frengky dalam unggahan yang diposting, Selasa (26/07/2022). Pada unggahan lain, Frengky menyebut puluhan pedagang yang terkena penyegelan merupakan kesewenagan Koperasi Bangun Wijaya sebagai pengelola pasar. “Kami ini semua dizolimi oleh pengelola pasar Pagar Dewa. Saya harap teman-teman warga Bengkulu, tolong bantu kami,” katanya. Saat dihubungi bengkulunews.co.id, Frengky menyebut lapak yang disegel sebanyak 70 unit. Puluhan lapak ini dituding belum membayar sewa oleh pengelola pasar. Padahal menurut Frengky, banyak dari pedagang yang melunasi biaya sewa sesuai ketentuan. “Pada pelaksanaannya, bahkan salah satu pedagang itu semua administrasi diikuti bahkan masih aktif sampai tanggal 14 bulan depan. Saya sendiri sudah lunas di Bangun Wijaya,” ungkapnya. Saat ini, para pedagang menunggu kebijakan dari pemerintah untuk membuka kembali lapak yang telah disegel. Sebab, kata Frengky persoalan ini dimulai oleh ketidak jelasan legalitas Surat Keterangan Menempati (SKM) lapak di pasar. “Apakah SKM yang dikeluarkan oleh Bangun Wijaya atau SKM yang dikelurakan oleh pemerintah. Disperindag belum memberi pernyataan resmi, disitulah persoalanya,” demikian Frengky. Baca juga : Pedagang Tanyakan Keterlibatan Ormas Pemuda Pancasila di Penyegelan Lapak Pasar Pagar Dewa Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Toko Hijab di Kota Bengkulu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Toko Hijab di Kota Bengkulu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi