Logo

PT Bimex Bahas Soal Realisasi Penyertaan Modal ke DPRD Bengkulu

PT Bimex Bahas Soal Realisasi Penyertaan Modal ke DPRD Bengkulu. Foto, Cindy

PT Bimex Bahas Soal Realisasi Penyertaan Modal ke DPRD Bengkulu. Foto, Cindy

BENGKULU – Direktur PT. Bimex (Perseroda) Bengkulu, Handiro Efriawan mengatakan rapat yang digelar oleh Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini membahas mengenai proses tindak lanjut realisasi penyertaan modal dari Provinsi Bengkulu terhadap PT. Bimex.

“Nah inilah kita berulang kali, melakukan proses komunikasi. Rapat dengan OPD terkait dan ini difasilitasi oleh DPRD, mempertanyakan kejelasan dari sini,” kata Handiro pada Bengkulunews.co.id, Senin (22/08/22) siang.

Handiro menyampaikan dalam Perda No 2 Tahun 2021 tentang perubahan bentuk hukum PT Bimex, Pemprov Bengkulu harus menyertakan modal senilai Rp11 miliar.

Saat ini modal yang sudah masuk senilai 2.8 miliar. Nilai ini didapat dari usulan Rp2.75 miliar ditambah Askrida sebanyak Rp80 juta.

“Nah kita RP2.750 miliar, Askrida RP80 juta sudah diakui dan dokumen-dokumen sudah saya punya, sehingga tinggal proses saja untuk bisa direalisasikan,” sambungnya.

Menurut Handiro, untuk penyertaan modal lebih lanjut, PT Bimex tidak memiliki kendala. Hanya saja ada beberapa perbedaan dalam pemikiran, yang bertujuan untuk kehati-hatian mengelola anggaran negara.

Dirinya juga harus memenuhi beberapa catatan, yang harus diminta walaupun bukan dari instansi-instansi pemerintah provinsi Bengkulu.

“Nah teman-teman dilegislatif kami berharap, untuk juga dapat bisa mensupport kita agar terealisasi kegiatan usaha ini dan bisa disegerakan,” demikian Handiro.