Bengkulu News #KitoNian

Polres Seluma Amankan Pelaku Curanmor Milik Warga Lubuk Sandi

SELUMA – Polres Seluma berhasil menangkap RH (50) Warga Kecamatan Seluma Timur. RH merupakan terduga pelaku curanmor atas laporan Mujiono (42) Warga Kecamatan Lubuk Sandi pada Februari 2021 lalu.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Ps. Paur Humas AIPDA Mulya Hasudungan, SH, dalam keterangan menjelaskan, terduga pelaku berhasil diringkus saat sedang tidur di pondok Dusun Kasut Desa Pasar Seluma, Selasa malam (29/6/2021).

Pelaku dicurigai telah mencuri sepeda motor jenis Honda Supra FIT S warna hitam biru Nomor Polisi BD 3687 AW pada tahun 2018 yang lalu. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Pengungkapan ini berawal dari diterimanya laporan korban pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 yang lalu, dan setelah dilakukan penyelidikan dibantu Polsek Jajaran maka diketahui identitas dan keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan pengamanan,” kata Mulya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seluma dengan sangkaan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana. (rls)

Baca Juga
Tinggalkan komen