Logo

Polda Bengkulu Ingatkan Masyarakat Hati-hati Arisan Bodong

ilustrasi

ilustrasi

BENGKULU – Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online atau arisan bodong marak terjadi saat ini di wilayah Bengkulu. Baru-baru ini sebanyak Sebanyak 34 orang wanita muda melapor ke Polda Bengkulu lantaran menjadi korban penipuan arisan online.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan sepanjang tahun 2021 Polda Bengkulu telah menerima sebanyak 5 laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus arisan online.

“Sejauh ini kita sudah menerima sebanyak 5 laporan dengan modus serupa. Sebagian laporan sudah berhasil kita ungkap dan pelakunya sudah kita tahan. Kelima LP ini modusnya sama dengan mengimingi-imingi keuntungan berlipat ganda,”ujarnya

Menyikapi fenomena tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengimbau kepada masyarakat, kasus penipuan ini untuk dapat menjadikan pelajaran. Ia mengajak masyarakat untuk berpikir realistis dalam hal berinvestasi atau menjanjikan keuntungan yang berlipat dalam waktu singkat.

“Jangan mudah termakan bujuk rayu keuntungan berlipat ditawarkan pelaku. Terlebih lagi tidak tatap muka secara langsung atau online,” pungkasnya.

Selain itu laporan serupa juga masuk di kotak pesan media sosial resmi Polda Bengkulu. Para korban menceritakan kronologis penipuan yang dialaminya namun takut untuk melapor dengan alasan malu. (rls)