Logo

Polda Bengkulu Himbau Tidak Cetak Kartu Vaksin Pada Pihak Ketiga

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Kepolisian Daerah Bengkulu meminta kepada masyarakat untuk tidak mencetak kartu sertifikat vaksin kepada pihak ketiga. Hal ini demi menjaga data diri yang ada dalam sertifikat vaksin. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan hal tersebut untuk menghindari kebocoran data para pengguna.

“Informasi penting dalam kartu vaksin sangat rawan disalahgunakan. Untuk itu hati-hati ketika mencetak jika perlu cukup menggunakan handphone sendiri,” jelasnya, Kamis (09/09/2021).

Kemudian Lebih lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, dalam kartu vaksin terdapat data pribadi antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta QR code sehingga rawan disalahgunakan orang lain untuk keperluan menguntungkan diri sendiri. Masyarakat cukup mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui Aplikasi Pedulilindungi. Hasil unduhan sertifikat vaksin Covid-19 bisa disimpan secara digital.

Kabid humas Polda Bengkulu menghimbau masyarakat menyimpan barcode vaksinasi di smartphone. Barcode tersebut juga sudah cukup untuk menunjukkan bahwa penguna sudah divaksin. (rls)