Logo

Polda Benarkan Laporan Pengancaman dan Penyebaran Video Syur Putri Dewan

Bengkulu – Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, membenarkan soal laporan kasus pemerasan dan penyebaran video syur seorang putri dari salah seorang anggota dewan Provinsi.

“Iya, laporan sudah kita terima 11 Juni kemarin,” ungkap Sudarno, Jumat (14/6/2019).

Sudarno mengatakan laporan tersebut sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bengkulu. Korban dan kedua orang tuanya sudah diperiksa.

“Sekarang korban dan kedua orang tuanya sudah diperiksa dan sudah ditangani Ditreskrimum,” ujar Sudarno.

Untuk hasil perkembangan selanjutnya akan disampaikan karena sekarang kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang Anggota DPRD Provinsi Bengkulu melaporkan seorang pria karena diduga telah memeras putrinya,

Pria tersebut diduga melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebarkan video syur dirinya dengan putri salah satu dewan provinsi tersebut.

Baca juga : Pria Pengancam Sebar Video Syur Putri Dewan Provinsi Dilaporkan ke Polisi

Dewan yang dimaksud membenarkan telah membuat laporan ke polda. Namun dirinya meminta untuk detail laporan ditanyakan langsung ke pihak kepolisian.

“Iya, tapi cari tahu di polda saja ya,” ujarnya.

Penulis : Erlan Oktriandi