Perempuan Buruh Parting: Melawan Debu Demi Upah Harian

Handi Handi
Perempuan Buruh Parting: Melawan Debu Demi Upah Harian

BENGKULU – Para pekerja buruh parting di Teluk Sepang, Bengkulu, yang bertugas membagi atau menyisip batu bara dalam satu seam, mengeluhkan rendahnya upah yang mereka terima. Upah yang dianggap belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari ini disampaikan oleh salah satu buruh, Lia.

“Sebenarnya, untuk kebutuhan kami belum terpenuhi, bahkan kebutuhan pokok juga tidak. Saya hanya membantu suami,” kata Lia pada Jumat (17/01/2025).

Saat ini, menurut Lia, upah pekerja parting sebesar Rp100.000 per hari, setelah sebelumnya hanya Rp75.000 per hari.

“Kalau sekarang sudah Rp100.000 per hari, gajiannya dibagi per minggu,” tuturnya.

Diketahui, upah sebesar Rp100.000 per hari baru diberlakukan pada tahun 2024, setelah bertahun-tahun stagnan di Rp75.000 per hari sejak 2017 hingga 2022.

Selain itu, Leni, pekerja parting lainnya, menjelaskan bahwa mereka bekerja selama delapan jam sehari.

“Dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore,” ungkapnya.

Namun, para pekerja juga mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap kesehatan mereka, terutama terkait polusi debu selama bekerja.

“Kalau musim angin, debunya kencang. Kami merasa gatal, dan ada yang alergi,” tambah Lia.

Meskipun upah telah naik menjadi Rp100.000 per hari, para buruh masih merasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga mereka. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja serta menaikkan upah menjadi lebih layak.

“Iya, kalau bisa pemerintah menaikkan upah, karena belum mencukupi kebutuhan keluarga,” tutup Lia.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!