Pendaftaran Tes CPNS 2023 Resmi Diundur, Ini Alasan dfan Jadwal Terbarunya Tangkapan Layar Instagram BKN Terbit : September 18, 2023 - Penulis : Indah Eli Sandi - Kategori : Headline News, Nusantara BENGKULU – Seperti yang kita ketahui sebelumnya, bahwa pendaftran CPNS/PPPK 2023 akan berlangsung 17 september hingga 3 Oktober 2023, Namun baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa seleksi penerimaan CPNS/PPPK 2023 resmi diundur sampai 20 September hingga 9 Oktober 2023. Alasan penundaan seleksi CPNS/PPPK dikarenakan sedang ada pengoptimalisasi jabatan fungsional teknis bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun Anggaran 2022. Hal ini sesuai dengan keputusan menteri PAN RB Nomor 571 tahun 2023. Bukan hanya itu saja, instansi pusat dan daerah pun masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi. Ada beberapa ketentuan yang harus di perhatikan, termasuk alokasi untuk pelamar dengan disbalitias 2% serta komposisi kebutuhan khusus dan umum. Tujuan dari perubahan jadwal ini pun untuk memastikan semua proses seleksi dapat berjalan dengan baik dan menghindari potensi kesalahan administratif yang bisa saja merugikan pelamar. Berikut jadwal terbaru seleksi penerimaan CPNS 2023. Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023 Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023 Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023 Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023 Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023 Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023 Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023 Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023 Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023 Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023 Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023 Masa sanggah: 21-23 November 2023 Jawab sanggah: 21-25 November 2023 Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023 Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023 Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023 Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023 Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023 Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023 Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023 Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023 Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024 Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024 Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024 Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024 Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024 Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024 Calon pelamar disarankan untuk terus memantau informasi resmi BKN atau instansi terkait lainnya, diharapkan jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas untuk menghindari kesalahan maupun kesalapahahaman. Mari manfaatkan waktu tambahan ini untuk memepersuiapkan diri, berkas dan materi tes. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Curanmor 40 TKP, Hasil Penjualan Motor Digunakan Beli Narkoba Tangkap Kades dan Sekdes, Polres Bengkulu Utara Salah Satu Jajaran Polri yang Ungkap Kasus Korupsi Pada Atensi 17 Program Prioritas Prabowo Belajar dari Australia: Kucing Bertanggung Jawab atas Kepunahan Mamalia, Burung, dan Reptil Pemerintah Sederhanakan Aturan Bea Meterai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Serah Terima Jabatan Dirjen Jual Anak Dibawah Umur, Wanita di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Curanmor 40 TKP, Hasil Penjualan Motor Digunakan Beli Narkoba Tangkap Kades dan Sekdes, Polres Bengkulu Utara Salah Satu Jajaran Polri yang Ungkap Kasus Korupsi Pada Atensi 17 Program Prioritas Prabowo Belajar dari Australia: Kucing Bertanggung Jawab atas Kepunahan Mamalia, Burung, dan Reptil Pemerintah Sederhanakan Aturan Bea Meterai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Serah Terima Jabatan Dirjen Jual Anak Dibawah Umur, Wanita di Bengkulu Utara Diringkus Polisi