Logo

Pemkot Bengkulu Bakal Perluas Lahan Pembuangan Sampah

Pemkot Bengkulu Bakal Perluas Lahan Pembuangan Sampah

BENGKULU – Kepala bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Rusman mengatakan pemerintah kota akan menambah luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.

“Sampai tahun ini luas tanah milik DLH di TPA air sebakul itu masih 6,9 hektare. Jadi kita akan memperluasnya kembali dengan lahan 5 hektare, 3 hektare dari tanah milik pemerintah sendiri dan 2 hektare nya tanah masyarakat yang ada disekitar TPA,” ujar Kepala bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Rusman, Senin (27/5).

Pemerintah Kota Bengkulu sendiri juga telah berkoordinasi dengan warga yang lahannya bakal dipakai untuk perluasan lahan TPA. Perluasan akan dilakukan sesuai dengan jadwal kelengkapan dokumen perencanaan pengadaan tanah.

“Pada dokumen dokumen perancangan inilah nantinya menjadi dasar untuk kita dalam pembiayaan dan anggaran pembelian lahannya. Kita rencanakan dokumen ini akan selesai pada triwulan 2, 3 atau 4 yang secepatnya kita akan menyelesaikannya, kita kejar di APBD perubahan di tahun ini. Tetap kita prioritaskan karena dokumen perencanaan pengadaan tanah ini cuma bisa berlaku 6 bulan,” tuturnya.

Menyoal hal ini, Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan tempat di area TPA untuk masyarakat bisa bercocok tanam. Namun, saat ini permasalahan itu ada di kawasan kampung Bugis yang ada di dekat kawasan TPA.

“Kita juga mengupayakan supaya aliran air disaat hujan tidak membuat warga kampung Bugis yang ada di bawah area TPA resah,” jelas Rusman.