Pemkot Akan Buat Perwal Zonasi Toko Modern
bengkulunews.co.id – Pemerintah Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan segera merancang Perwal (Peraturan Walikota) tentang zonasi toko modern di Kota Bengkulu. Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan pembentukan Perwal di ruang Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Selasa (15/03/2016) sore.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Asisten I, Asisten III dan Kepala Bappeda, Kadis Tata Ruang, Kadisperindag, Kadis Koperasi, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kabag Humas, Kabag Ekonomi dan SKPD terkait, sepakat akan dibentuk Perwal tentang Zonasi Toko Modern di Kota Bengkulu.
“Ini dibutuhkan agar kita mampu menjaga keseimbangan terhadap wilayah perdagangan yang ada di Kota Bengkulu. Mulai dari zona dan jarak lokasi gerai nanti akan di atur dalam Perwal ini,” papar Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon, M.Pd dalam rapat.
Terkait hal itu, lanjut Marjon, Dinas terkait seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Perindag, Bappeda, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, diharapkan segera menyusun draf Perwal tersebut.
Rapat ini akan kembali ditindaklanjuti pada rabu minggu depan. (rilis/101)