Logo

Pembinaan Ideologi Pancasila Masuk dalam Pelajaran Wajib Sekolah

Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan terkait Pembinaan Ideologi Pancasila dan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara virtual, Senin (2/8).

Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan terkait Pembinaan Ideologi Pancasila dan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara virtual, Senin (2/8).

BENGKULU – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Ditjen Politik dan Umum menggelar Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan terkait Pembinaan Ideologi Pancasila dan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara virtual, Senin (2/8).

Rapat ini diikuti Direktur Jenderal Politik dan Umum Kemendagri RI, elemen masyarakat serta perwakilan dari pemerintah daerah se-Indonesia.

Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang mengikuti Rapat tersebut secara virtual dari ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu mengatakan, rapat tadi merupakan rencana aksi yang berisi strategi yang dilakukan untuk penguatan pembentukan dan evaluasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

“Intinya itu integritas, kerja keras,” sebut Sekda Hamka Sabri, usai acara.

Hamka mengungkapkan, guna membina ideologi Pancasila kepada masyarakat, maka direncanakan untuk memasukan materi pelajaran wajib di sekolah yaitu pendidikan Pancasila.

Dirinya sangat setuju akan hal itu, bahkan dalam video conference dengan perwakilan Kemendagri RI tadi, Sekda Hamka juga menyarankan untuk memasukan juga materi wajib dalam sekolah yaitu Sejarah Bangsa Indonesia.

“Sehingga adanya materi pendidikan wajib Pancasila dan Sejarah Bangsa dapat menumbuhkan dan membina ideologi bangsa kita mulai generasi muda,” pungkasnya. (MC)