Logo

Pemakai Narkoba di Provinsi Bengkulu Terus Meningkat

Kombes Pol. Benny Setiawan

Kombes Pol. Benny Setiawan

Kombes Pol. Benny Setiawan

bengkulunews.co.id – Penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu diperkirakan akan terus meningkat. Hal ini dikatakan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Kombes Pol. Drs. Benny Setiawan, MH, Kamis (26/01).

Berdasarkan data hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia (UI), jumlah penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu pada tahun 2015 sebanyak 22,605 orang.

“Jumlah tersebut terdiri dari yang baru mencoba memakai sebanyak 13,481 orang, rutin memakai 7,886 orang dan pecandu non suntik sebanyak 787 orang. Dengan tingkat prevalensi 1,62 masih di bawah rata-rata nasional,” katanya.

Kelompok pencoba memakai, lanjutnya, yakni pada anak-anak usia 14 sampai 21/25 tahun. Golongan ini merupakan pemakai pemula yang berawal hanya coba-coba saja. Sangat memprihatinkan karena jumlah kelompok ini paling banyak.

“Butuh pengawasan ekstra pada kelompok ini, apalagi peran orang tua. Awalnya, kumpul-kumpul bersama teman dan ada teman yang menawarkan untuk mencoba, di sinilah kelompok ini mulai terjebak,” ujarnya.

Ditambahkanya, tidak ada satupun wilayah di Provinsi Bengkulu yang terbebas dari Narkotika, mulai dari Kabupaten Kaur hingga Mukomuko. Bahkan saat ini telah masuk ke desa atau dusun yang kadang sangat sulit transportasinya.

Bengkulu hanya sebagian kecil gambaran Indonesia, sehingga saat ini pemerintah telah menyatakan bahwa di Indonesia dalam status darurat Narkoba.

Pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 63 triliun untuk menanggulangi narkoba, termasuk di dalamnya rehabilitasi. Dalam undang-undang 35 tahun 2009 pasal 15 dijelaskan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban merehabilitasi pecandu narkotika.

“Hitungan Kemenkes rata-rata 20 hingga 50 orang tiap hari meninggal dunia akibat narkotika, jumlah tersebut melebihi angka yang meninggal akibat peperangan,” tambahnya.

Turunan bahaya narkotika sangat banyak seperti penyebaran HIV/Aids, yang saat ini obatnya belum ditemukan. Selain itu pengguna bisa menderita sakit ginjal dan paru-paru.

Lebih memprihatinkan adalah banyak aparat negara yang meninggal akibat narkotika baik ASN, TNI dan Polri, padahal mereka adalah tulang punggung negara. Bagaimana mau membangun jika aparat negara juga terlibat narkoba.

“Kalau orang sudah terjerat narkotika maka tidak akan bisa berbuat apapun lagi, tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain,” tutup Benny. (Dedi)