Logo

PD. Bimex akan Menjadi PT

PD. Bimex akan Menjadi PT

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Setelah melalui proses pengkajian yang panjang oleh tim Panitia Khusus (Pansus) terkait usulan pemerintah mengenai perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi jasa usaha PD.Bimex Bengkulu.

Akhirnya tim Pansus menyimpulkan bahwa PD.Bimex Bengkulu akan diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dijadikan Perseroan Terbatas (PT).

“Tim telah melakukan pengkajian dan melakukan rapat berulang kali terkait PD.Bimex, dan kami memutuskan PD.Bimex diserahkan ke pihak Eksekutif untuk selanjutnya dijadikan PT,” ucap anggota Pansus Bimex, Edi Sunandar saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (29/3/2017) sore.

Dikatakan Edi, sebelum mengambil keputusan, pihaknya telah beberapa kali meminta pendapat dari berbagai sumber untuk mengkaji terkait penetapan ini, setelah banyak mendapatkan masukan maka tim sependapat untuk menyerahkan PD.Bimex Bengkulu kepada pihak Eksekutif.

“Kami telah mendapat banyak masukan dari berbagai sumber, itu kami lakukan supaya tidak ada permasalahan yang akan ditimbulkan dikemudian hari terkait penetapan ini dan kami harap pemerintah secepatnya untuk memproses perubahan PD menjadi PT,” terangnya.

Terkait kepemimpinan PD.Bimex kedepannya, Edi menjelaskan bahwa kepemimpinan akan diatur dalam undang-undang, artinya akan dilakukan perombakan kepengurusan di tubuh PD.Bimex.

“Kepengurusan akan dirotasi sesuai dengan aturan UU, dan kami harap akan diisi oleh tenaga yang profesional dalam mengelolahnya,” jelasnya.

Jika seperti ini, tambahnya, tidak ada pengaruh terkait multi kepengurusan yang akan dimiliki kepemimpinan Bimex nantinya, apakah dari Partai politik ataukah tenaga teknis yang terpenting pemimpin tersebut bisa mengelola PD Bimex dengan baik dengan sumbangan yang memadai sebagai PAD Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, sebelumnya politisi dari partai Golkar, Heri Alvian mengusulkan PD.Bimex untuk dikelolah oleh tenaga yang profesional dan tidak terlibat dalam partai politik manapun supaya tidak tercampur antara kepentingan politik dan pengelolaan perusahaan.